Pemda disarankan menanggalan politik dalam menyusun anggaran

Oleh: bisnisjatim - 30 December 2010 | 5:03 am

SURABAYA: Pemerintah daerah disarankan melakukan tiga hal mendasar dalam pengelolaan keuangannya agar penerapan desentralisasi fiskal tidak menyuburkan praktik korupsi dan kebocoran anggaran.

Ketua Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Tjiptohadi Sawarjuwono, mengatakan tiga hal itu adalah mengesampingkan aspek politik dalam penyusunan dan pelaksanaan rancangan anggaran, meninggalkan penerapan prinsip managerial accounting yang mementingkan unsur prosedural dan rancangan anggaran daerah yang bottom up.

“Permasalahan yang menyebabkan kualitas pengelolaan keuangan di Indonesia itu sangat kompleks  ,” ujar Tjiptohadi Rabu (29/12)

Dia mencontohkan, sulitnya meninggalkan aspek politik dalam proses penyusunan rancangan anggaran mengingat dominan pengaruh partai terhadap kebanyakan kepala daerah maupun lembaga legislatif yang semestinya menjadi pengawas relatif kuat.

Sementara itu. Lanjut dia, penerapan prinsip managerial accounting yang harus lebih memperhatikan aspek esensialnya daripada proseduralnya juga tidak mudah karena membutuhkan komitmen kepala daerah dan kualitas sumber daya manusia (SDM)  yang memadai. “Hingga kini di berbagai lembaga pemerintah, masih umum terjadi ketidaksesuaian laporan pengeluaran dengan fakta pengeluaran,” ujarnya.

Dia mencontohkan  gaji pegawai dibayar tanggal 25 tapi dilaporkan tanggal 20, itu artinya sudah ada unsur kebohongan dan ini jelas rawan terjadinya penggelembungan anggaran. “Pihak pemkab/pemkot seharunya hanya merumuskan garis besar kebijakan anggaran daerah dan menyerahkan perumusan sebagian besar perincian usulan anggaran kepada institusi di bawahnya seperti pihak kecamatan,” jelasnya.

Sayangnya, tambah Tjiptohadi, karena aspek politik lebih dominan dalam proses penyusunan rancangan anggaran dan minimnya kualitas SDM pihak kecamatan, hal itu sulit terwujud. “Makanya selama ini penyusunan rancangan anggaran daerah kebanyakan hanya asal-asalan, bahkan ada yang cuma dua minggu selesai, padahal di rata-rata perusahaan swasta atau BUMN saja bisa berbulan-bulan,” tukasnya

Leave a Reply

*