Kemenhub segera gelar uji kir terhadap PO

Oleh: Mohammad Sofii - 13 February 2012 | 1:29 pm

MALANG: Kementerian Perhubungan menegaskan bus yang tidak memenuhi uji kir dan petik harus dikandangkan dan tidak diperkenankan beroperasi.

Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susanto mengatakan pihaknya akan segera melakukan uji kir dan petik kepada perusahaan otobus (PO) se-Tanah Air. Adapun uji kir dan petik akan dilakukan secara random.

“Uji kir dan petik ini dilakukan sebagai langkah untuk melihat sejauhmana manajemen keselamatan yang diberlakukan oleh PO selama ini,” katanya dalam Semiloka Pengembangan Program Aksi Keselamatan Pengendara Sepeda Motor di Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, hari ini.

Tindakan tegas tidak hanya diberlakukan terhadap PO, paparnya, tetapi juga terhadap sopir bus yang dinilai tidak layak akan dilarang untuk menjalankan bus.

“Kalau ada bus yang tidak layak jalan tetapi beroperasi, penumpangnya akan diminta turun untuk berpindah ke bus lain yang layak. Tugas ini akan dilaksanakan oleh dinas perhubungan bekerjasama dengan aparat kepolisian setempat.”

Dia menegaskan Kemenhub tidak akan menoleransi bus terhadap -bus yang tidak layak namun tetap dioperasikan dengan sanksi pencabutan izin operasional. (yus)

Leave a Reply

*