HAKIM MALANG: Tidak Ikutan Mogok, Tetapi Tuntut Peningkatan Kesejahteraan
Oleh: Mohammad Sofii - 13 April 2012 | 5:18 pm
- 386 views
- Tweet
MALANG: Hakim Pengadilan Negeri Kota Malang tampaknya tidak terpengaruh oleh aksi mogok terkait dengan wacana tuntutan peningkatan kesejahteraan di sejumlah daerah.
Ancaman hakim bakal mogok sidang untuk menuntut kesejahteraan tidak berlaku di PN Malang. Hal itu ditandai dengan keberadaan sembilan hakim di PN Malang yang tetap menjalankan agenda persidangan atau tidak mogok sidang.
“Hakim di PN Malang kompak untuk tidak ikut-ikutan mogok sidang. Namun begitu, hakim di PN Malang juga berharap adanya peningkatan kesejahteraan,” ujar Hadi Widodo, Kepala PN Malang, Jumat 13 April 2012.
Menurutnya, wajar jika hakim menuntut kesejahteraan. Mengingat kinerja hakim tidak sebanding dengan tingkat kesejahteraan yang diterimanya. Bahkan, tidak jarang hakim saat menyidangkan suatu perkara berlangsung sampai malam hari. “Dengan kinerja seperti itu gaji yang diterima hakim maksimal Rp4 juta.”
Tidak hanya itu, imbuhnya, tiga diantara sembilan hakim di PN Malang menempati rumah dinas, dan enam hakim lainnya masih mengontrak rumah. Sehingga wajar jika hakim menuntut adanya kenaikan kesejahteraan.
Idealnya, PN Malang mempunyai 15 hakim. Hal itu tidak terlepas dari tingginya beban kerja hakim yang ada. Pasalnya, selain menyelesaikan perkara hukum di Kota Malang, hakim PN Malang juga menyelesaikan kasus hukum yang ada di Kota Batu.
Setahun, ujar Hadi, PN Malang menyelesaikan tak kurang 300 kasus pidana dan 300 kasus perdata. Selain jumlah hakim yang minim, PN Malang juga hanya memiliki lima unit mobil dinas.
“Lima kendaraan tersebut terdiri dari dua mobil untuk operasional dan tiga mobil panitera,” jelasnya.
Hakim, lanjutnya, juga sering berpindah tugas ke sejumlah daerah. Dan hal itu belum diimbangi dengan biaya operasional. Untuk pindah tugas membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Dia mencontohkan pindah keluar Jawa membutuhkan biaya hingga puluhan juta rupiah. (bas)
- 0 Comments
- 386 views
Print