PILKADA BATU: 1.700 Anggota Linmas Amankan Pemilihan Kepala Daerah
Oleh: Mohammad Sofii - 24 April 2012 | 7:18 pm
- 547 views
- Tweet
BATU: Sedikitnya 1.700 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Batu siap menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Batu, 2 November 2012.
Mawardi, Kepala Seksi Linmas Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Batu, menjelaskan personil Linmas tersebar di setiap desa dan kelurahan.
“Setiap desa dan kelurahan mempunyai anggota Linmas sekitar 50-100 orang. Mereka siap bertugas melaksanakan Pilkada dan dituntut untuk netral,” ujarnya, Selasa 24 April 2012.
Mereka nantinya bertugas milai di tempat pemungutan suara (TPS) hingga di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Secara umum petugas Linmas siap menyukseskan gelaran Pilkada sekaligus melakukan pembangunan di Kota Batu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu Bagyo Prasasti Prasetyo mengatakan meski pendaftaran bakal calon walikota (bacawali) dari jalur indepeden telah dibuka selama seminggu, tetapi tidak ada satu pun yang mendaftarkan diri.
“Praktis pendaftaran tinggal tiga hari lagi dan ditutup 26 April nanti,” jelasnya.
KPUD Kota Batu, lanjutnya, masih menunggu hingga pendaftaran resmi ditutup. Jika sampai batas waktu penyerahan dukungan tidak ada yang menyerahkan formulir, KPU tidak akan membuka pendaftaran tahap kedua bagi calon independen.
Menurutnya, bacawali dari jalur independen tersebut relatif banyak yang harus diselesaikan. Sehingga kalau daftar jauh-jauh hari dinilai lebih bagus. Karena sewaktu perlu kelengkapan data masih ada kesempatan untuk mengurusnya.
“ Bacawali independen tersebut juga harus membentuk tim metode verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang akan ditentukan melalui dua cara, yakni dikumpulkan secara kolektif di suatu tempat yang disepakati antara PPS dan tim sukses calon perseorangan, serta dengan metode didatangi dari rumah ke rumah atau door to door.”
Jika saat dikumpulkan dan didatangi, katanya, ternyata pendukung calon perseorangan tidak ada, pendukung tersebut wajib mendatangi kantor PPS dalam waktu 3 hari sebelum berakhirnya verifikasi faktual.
“Apabila tetap tidak datang maka dukungannya secara otomatis akan dicoret,” tambahnya.
Pengumpulan pendukung sendiri, harus dilakukan oleh tim sukses calon perseorangan. Kalau tidak memiliki tim sukses hingga tingkat desa, PPS akan kesulitan melakukan koordinasi untuk melakukan verifikasi dukungan. Sebab tim sukses tersebut yang seharusnya mendatangkan pendukung yang telah menyerahkan bukti fotokopi KTP dukungan untuk diverifikasi PPS dan petugas peneliti yang ditunjuk PPS.(bas)
- 0 Comments
- 547 views
Print