ASUSILA ANAK: Pemkot Malang Diminta Batasi Jam Operasi Warnet

Oleh: ismail - 13 June 2012 | 6:19 pm

 
MALANG: Jam operasi  warung internet  di Kota Malang  diusulkan agar  dibatasi,  sebagai upaya menekan tindak asusila yang melibatkan anak-anak.

Kepala Sub Bagian Perlindungan Sosial Bagian Kesejahteraan (Kesra) Pemkot Malang  Bambang Eddy Irawan  mengatakan saat ini banyak usulan dari kepolisian maupun masyarakat agar jam operasional warnet dibatasi.

“Pengawasan pembatasan  jam operasional warnet  untuk  mencegah tindakan asusila akan dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong,”  ujarnya  di Malang,  13 Juni 2012.

Menurutnya, fakta banyaknya anak-anak yang membuka situs porno atau berada di warnet pada malam hari  semakin  marak.  Hal ini  harus mendapat perhatian serius untuk ditertibkan.

Idealnya,  kata Bambang, anak-anak berada di warnet tidak lebih dari pukul 21.00. Kalau sampai melebihi jam itu, dikwatirkan anak-anak  akan jauh dari pengawasan orang tua dan tidak terkendali.

“Dalam hal ini peran pengelola warnet juga besar. Karena merekalah yang tahu apakah ada anak yang berada di warnet hingga malam hari atau tidak,” tegasnya.

Sebab, selama ini banyak warnet di Kota Malang yang beroperasi selama 24 jam non-stop. Hal ini dikuatirkan akan mengakibatkan maraknya tindakan asusila yang melibatkan anak-anak.  “Untuk itu dalam penerapannya harus melibatkan para pengusaha warnet.”

Bahkan, tidak sedikit pelaku asusila anak-anak  terjadi  akibat menonton video porno di warnet. “Karena itu untuk merealisasikannya perlu didukung oleh peraturan dari pemerintah daerah tentang pembatasan izin operasional warnet.”

Terkait pelaksanaan pengawasannya,  menurut Bambang, bisa melibatkan bagian bimbingan masyarakat di kepolisian. Bahkan, data dari Polres Malang Kota, setiap hari tak kurang satu atau dua laporan seputar kekerasan terhadap anak masuk ke petugas.

Laporan tersebut meliputi anak korban kekerasan orang tua dan anak jalanan yang dipekerjakan orang tua. Selama 2011 total kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 182 kasus. Jumlah tersebut meningkat sekitar 31% dibandingkan 2010.

Sejumlah faktor menjadi penyebab kekerasan anak antara lain masalah keluarga yang tidak harmonis, keluarga miskin dan anak jalanan. Khusus untuk anak yang mencari uang sendiri, mereka  rentan terhadap kekerasan dan tindak pidana. (if)

 

Leave a Reply

*