INFRASTRUKTUR: Proyekj Jembatan Kedungkandang Di Malang Terbentur Lahan
Oleh: Choirul Anam - 18 June 2012 | 7:41 pm
- 553 views
- Tweet
MALANG: Proyek Jembatan Kedungkandang di Jl Mayjen Sungkono Kota Malang senilai Rp75 miliar batal direalisasikan dan direncanakan dipindahkan ke lokasi lain karena terkendala ganti rugi tanah.
Walikota Malang Peni Suparto mengatakan warga yang tanahnya terkena proyek dimaksud meminta ganti rugi terlalu tinggi atau jauh diatas nilai jual objek pajak (NJOP).
“Berdasarkan NJOP maka harga tanah di sana sebesar Rp350.000 per m2. Namun di lapangan warga ada yang meminta ganti rugi Rp1,5 juta per m2, bahkan ada juga yang meminta Rp3 juta per m2,” kata Peni Suparto di Malang, Senin, 18 Juli 2021.
Permintaan ganrti rugi tanah sebesar itu, di nilai Peni sebagai tidak wajar. Padahal Pemkot telah menganggarkan dana untuk pembebasan tanah untuk proyek dimaksud. Dana yang disiapkan sebesar dana Rp11 miliar yang diperuntukan pembebasan tanah milik 52 kepala keluarga (KK).
Semula, Pemkot Malang hanya menganggarkan dana untuk pembebasan tanah sebesar Rp2,5 miliar. Namun mengacu hasil penilaian dari tim appraisal, maka kebutuhan dana untuk kegiatan tersebut meningkat menjadi Rp11 miliar.
Dinas Perumahan terus berupaya agar warga bersedia menerima ganti rugi tanah dan bangunan secara wajar. Cara yang ditempuh a.l memanggil 52 KK yang tanahnya terkenda proyek dimaksud.
Jika warga sepakat, maka Pemkot Malang segera membayar ganti rugi tanah. Harga tanah untuk pembebasan tanah tersebut mengacu hasil penilaian dari tim appraisal yang ditunjuk Pemkot Malang,.
Intinya, selain memberikan ganti rugi tanah dan bangunan, pemkot juga akan mengganti rugi usaha, termasuk biaya transportasi untuk kepindahan ke tempat baru. Namun, karena permintaan warga jauh dari angka yang ditetapkan Pemkot Malang maka permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi.
Oleh karena itulah, kata Walikota, proyek jembatan lokasinya dialihkan. Biaya pembebasan tanah terlalu tinggi sehingga tidak feasible, high cost. Dia tidak menyebut lokasi pemindahan proyek jembatan tersebut karena saat ini masih dalam kajian.
Intinya, menurutnya, proyek jembatan tersebut nantinya untuk mendukung proyek jalan arteri sebagai pendukung keberadaan jalan tol Pandaan-Malang, jika proyek yang dimaksud dapat direalisasikan.
Rencananya, proyek jembatan Kedungkandang itu untuk mendukung rencana jalan lingkar timur (JLT) dengan ruas Jl Cemorokandang- Jl. Kiageng Gribik-Jl Mayjen Sungkono dijadikan sebagai arteri primer.
Dengan dikelolanya jalan kolektor primer oleh Pemprov Jatim maka untuk merealisasikan proyek JLT menjadi lebih mudah.
Proyek JLT tidak mungkin terealisasi jika ditangani Pemkot Malang. Pasalnya, untuk mewujudkan proyek tersebut membutuhkan dana yang tidak kecil, terutama untuk pembebasan tanahnya.
Di sisi lain pemeliharaan jalan arteri primer Jl A. Yani-Jl. Kol Sugiyono dan Jl A. Yani-Jl Borobudur-Jl Soekarno Hatta relatif lebih besar bila dibandingkan pemeliharaan jalan kolektor primer yang meliputi Jl Cemorokandang-Jl Kiageng Gribik-Jl Mayjen Sungkono, namun masih lebih murah bila dibandingkan biaya pengerjaan proyek JLT. (if)
- 0 Comments
- 553 views
Print
