BLOK CEPU: DPRD Bojonegoro Batalkan Rapat Pembahasan Proyek

Oleh: Antara - 12 July 2012 | 3:29 pm

BOJONEGORO: Gabungan Komisi A, B, dan C DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, membatalkan rapat dengar pendapat dengan agenda membahas pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu.

Ketua Komisi A DPRD Bojonegorom Agus Susanto Rismanto  mengatakan  pembatalan RDP itu dilakukan, setelah pihak BP Migas sehari sebelumnya memberitahu tidak bisa hadir dengan alasan ada kegiatan.

Selain itu,  menurutnya, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Bojonegoro Soehadi Moelyono, selaku Ketua Tim Optimlisasi Proyek Blok Cepu, juga tidak bisa hadir  dengan alasan ada keperluan dinas ke Surabaya.

“BP Migas tetap berjanji hadir, tapi meminta pengunduran waktu dengar pendapat dilaksanakan bulan depan(Agustus),” jelasnya.

Namun, Agus mengaku  belum bisa menentukan kapan waktu rapat dengar pendapat dengan BP Migas, yang juga mengundang Mobil Cepu Limited (MCL), PT Tripatra Jakarta, selaku kontraktor proyek Blok Cepu tahap I.

Pihaknya akan meminta kapan kesiapan BP Migas bisa hadir dalam dengar pendapat dengan DPRD yang akan membahas proyek Blok Cepu. “Lebih baik kami menyesuaikan dengan jadwal BP Migas agar dengar pendapat bisa terlaksana.”

Dia  menjelaskan  agenda RDP  semula akan   membahas berbagai permasalahan pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, mulai tenaga kerja hingga  keterlibatan kontraktor lokal.

Agus  menyebutkan keterlibatan kontraktor lokal di proyek Blok Cepu masih belum tuntas, sebab jumlahnya masih minim, sehingga memunculkan aksi blokade kawasan Blok Cepu yang dilakukan kontraktor lokal. (if)

Leave a Reply

*