RPH MALANG: Pemkot Terima Dana Revitalisasi Rp4 Miliar

Oleh: Choirul Anam - 20 July 2012 | 6:30 pm

MALANG—Pemkot Malang mendapat kucuran dana Rp4 miliar dari Kementerian Pertanian untuk proyek revitalisasi dan optimalisasi rumah potong hewan (RPH), serta fasilitas pengolahan pupuk kandang.

“Pengucuran dana itu akan direalisasikan pada awal 2013. Pemkot telah dimintai data terkait dengan kebutuhan revitalisasi dan optimalisasi RPH,” ujar Djoko Sudadi, Direktur RPH Kota Malang, Jumat (20/7/2012).

Dia menjelaskan beberapa fasilitas memang masih kurang lengkap dan sebagian lagi perlu pembenahan.

Fasilitas itu, sambungnya, seperti cold storage, ruang pelayuhan daging, ruang pembekuan daging, alat pembekuan daging, alat perebah hewan, perbaikan sarana dan prasarana, serta perluasan kandang hewan.

Menurut Djoko, proyek revitalisasi dan optimalisasi RPH bertujuan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Hewan yang dipotong di RPH bisa terjamin aspek kesehatan dan kebersihan, sehingga onsumen dapat dilindungi. Mereka terhindar dari mengkonsumsi daging yang tidak sehat.

Sebagai tahap awal untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari mengkonsumsi daging yang tidak sehat, maka pengguna RPH, yakni pengusaha jagal, ditertibkan.

Caranya dengan mengajak mereka bergabung dalam keanggotaan sebagai pemanfaat RPH. Keanggotaan mereka disertifikasi, yang intinya proses penyembelian maupun hewannya dijamin bagus.

Upaya penertiban pengusaha jagal di Kota Malang, lanjut Djoko, mendapatkan dukungan dari Himpunan Pengusaha Muslim Indonesia Seksi Jagal (HPMISJ). Ke-60 anggota organisasi tersebut mendukung penyeritifikatan usaha jagal. “Proses penyertifikatan anggota RPH tengah berlangsung.”

Keuntungan dari penyertifikatan anggota RPH, menurut dia, konsumen tidak ragu untuk membeli pada jagal yang bersertifikat. Pertimbangannya, daging yang mereka jual dipastikan mutunya bagus, baik dari proses penyembelian maupun hewannya. Artinya hewan yang disembelih bukan hewan yang sakit.

Dari sisi pengusaha jagal, mereka juga diuntungkan dengan program tersebut. Pasalnya, dengan telah disertifikasi maka konsumen tidak ragu membeli daging di toko mereka sehingga usahanya bisa berkembang.

Dari sisi kinerja, dia menegaskan usaha RPH Kota Malang termasuk bagus. Setiap tahun perusahaan daerah milik pemda setempat itu berhasil menyetor keuntungan sebesar Rp240 juta.

“Jadi kami sudah mandiri. Untuk operasional, tidak lagi dibantu pemda, bahkan bisa menyetor pendapatan ke kas daerah. Bayangkan jika RPH ditangani langsung oleh pemda, maka biaya yang dikeluarkan tentu akan besar dan menyedot APBD,” ujar Djoko.

Di daerah lain, ujarnya, bahkan ada RPH yang ditargetkan mencetak laba Rp3 juta per tahun sudah kesulitan. Kebanyakan operasional RPH masih disubsidi pemda.(bas)

Leave a Reply

*