THR DI MALANG: Ada Indikasi Perusahaan Yang Enggan Bayar
Oleh: Mohammad Sofii - 7 August 2012 | 5:11 pm
- 566 views
- Tweet
MALANG: Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) Malang mensinyalir ada perusahaan di daerah yang enggan membayar tunjangan hari raya (THR) pekerjanya dengan modus mem-PHK pekerja sebelum Ramadan.Muhammad Yusik As’adi, Koordiantor Divisi Advokasi SPBI Malang, mengatakan terkait dengan ketentuan normatif tentang THR maka lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang advokasi pekerja tersebut melakukan pemantauan terhadap 10 perusahaan di Malang yang berpotensi tidak membayar THR pekerjanya.
“Hasil pemantauan kami, dari 10 perusahaan tersebut, 9 perusahaan berkomitmen membayar THR pekerjanya, namun satu perusahaan yang belum jelas komitmennya,” kata Muhammad Yusik As’adi di Malang, Selasa (7/8/2012).
Perusahaan dimaksud, lanjutnya, merupakan perusahaan rokok yang berada di Kec. Pakis, Kab. Malang. Dari gelagatnya, tampaknya perusahaan tersebut enggan membayar THR pekerjanya.
Perusahaan mem-PHK pekerjanya sebanyak 20 orang pada Juli. Tahun lalu, perusahaan juga melakukan hal yang sama, yakni sebelum Lebaran mem-PHK beberapa pekerjanya.
Namun setelah Lebaran, pada tahun-tahun sebelumnya perusahaan kembali menemui pekerja yang di-PHK. Keperluannya meminta mereka kembali bekerja dengan membuat lamaran baru.
Dengan cara itu, maka jika pun perusahaan membayar THR pekerja maka jumlah pekerja yang mendapatkan hak normatif tersebut berkurang. Jumlah pekerja perusahaan tersebut sebanyak 250 orang.
Menurut dia, selama 2011 pihaknya menangani 10 kasus perusahaan yang tidak membayar THR. Padahal ketentuan tersebut bersifat normatif sehingga harus dipenuhi perusahaan.
Selain itu, SPBI Malang juga melaporkan dua perusahaan ke polisi. Penyebabnya karena perusahaan tersebut tidak membayar pekerjanya sesuai upah minimum kota/kabupaten (UMK).
Kasus yang dilakukan perusahaan di Kota Malang saat ini sudah sampai pada pembacaan tuntutan di sidang pengadilan negeri setempat. (if)
- 0 Comments
- 566 views
Print